MIND AND OPINION ABOUT CNG

Selasa, 15 Januari 2013

KARUT-MARUT KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL 2012


Produksi minyak bumi indonesia kian hari kian merosot, menurut data penurunan produksi sudah terjadi sejak 1996. Sejak 1996 sampai dengan sekarang, produksi minyak bumi nasional menurun rata-rata sikitar 4% pertahun. Hingga akhir tahun 2012, Indonesia diperkirakan hanya mampu memproduksi minyak bumi dan kondensatnya sebanyak 860.000-870.000 barel per hari, turun 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya 902 ribu bph. Hasil tersebut lebih rendah dibandingkan target produksi terangkut (lifting) minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 sebesar 930h ribu barel per hari. Dengan demikian lifting minyak bumi tahun 2012 tidak akan tercatpai.
Untuk diketahui, minyak bumi di Indonesia sudah ditemukan sejak seratus tahun silam dan sejak itu pula pengurasan terus berlangsung. Ketika pengursan terus berlangsung, produksi minyak bumi akan mencapai titik jenuh. Ketika produksi sudah mencapai titik jenuh maka produksi akan decline dan tidak akan bisa untuk sustain. Menurut saya, produksi minyak bumi kita sudah mencapai titik jenuh sejak tahun 1996,  sekarang memasuki masa decline. Dapat diperkirakan bahawa produksi minyak bumi kita akan terus merosot, hingga akhirnya nanti benar-benar habis. Saya tidak bisa katakan dengan pasti kapan produksi itu akan habis, tetapi cepat atau lambat itu pasti akan terjadi.
Secara alami, produksi minyak mentah terus merosot, sementara konsumsi BBM tak pernah turun seiring meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi. Berdsarakan fakta dan data yang ada,  konsumsi minyak sampai akhir 2012 diperkirakan bisa mencapai lebih dari 42 juta kiloliter. Sekarang grafik produksi dan konsumsi minyak bumi berbading terbalik, di mana produksi akan terus merosot, sedangkan konsumsi semakin meroket. Pemerintah boleh saja berasalan adanya hambatan dilapangan yang menyebabkan produksi tidak maksimal.

Minggu, 25 November 2012

“Saatnya Berdaulat”

Gonjang-ganjing tentang keberlangsungan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akhirnya berakhir. Lembaga yang selalu menjadi sorotan berbagai pihak ini, akhirnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012. Landasan paling kuat yang disampaikan MK adalah keberadaan BP Migas yang dinyatakan inkonstitusional, sehingga bertentangan dengan pasal 33 UUD 45. Keberadaan BP Migas telah membatasi hak Negara untuk mengelola sendiri sumber migas.

BP Migas (dengan UU MIGAS) memang telah menjadi suatu lembaga yang super body. Mengelola bisnis migas dengan omset yang mencapai sekitar 700-800 trilyun rupiah pertahun. Besarnya kue ini, tak ayal menjadi incaran semua pihak untuk menikmatinya, baik dengan cara yang benar maupun cara tidak benar. Hal lain yang juga menjadi topik bahasan publik adalah dominasi perusahan-perusahaan asing dalam industri migas nasional. BP Migas gagal menggeser dominasi mereka dalam bisnis migas nasional. Di bawah pengelolaan BP Migas, perusahaan-perusahaan migas asing menjadi begitu dominan. Sebaliknya, perusahaan nasional (Pertamina, Medco, dll) hanya berpartisipasi tidak  lebih dari 20% dari omset bisnis migas.

Rabu, 07 November 2012

DEMO BURUH: SYARAT KEPENTINGAN POLITIK, INVESTOR ANCAM HENGKAN DARI TANAH AIR

Demo buruh yang syarat akan kepentingan politik terus berlangsung. Hal ini menyebabkan, ratusan industri khususnya di jawa barat tidak bisa beroperasi. Pemerintah dinilai lamban dan tidak peka dalam menyelesaikan demo buruh. Akibatnya, para investor asing terancam hengkang dari tanah air.  Dari data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sedikitnya 10 industri yang sudah memberikan sinyal akan angkat kaki dari tanah air.

Demo buruh terus berlangsung seolah tidak ada hentinya, khususnya di daearah Jawa Barat. Para buruh ini seolah mesin yang tidak pernah lelah, dalam melakukan demo. Hapuskan outsourcing, tolak upah murah dan penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL), begitulah tuntutan dari para demonstran. Tetapi, benarkah tuntutan tersebut datang dari para buruh atau hanya kepentingan pihak tertentu saja.  Seharusnya, demontrasi itu alamiah, tidak dibikin-bikin. Seolah mewakili orang lain padahal sesungguhnya tidak.

Rabu, 10 Oktober 2012

Atasi Kisruh Soal “Open Acces”, Pemerintah Harus Tegaskan Posisi PGN



Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya  mengemborkan program konversi penggunaan energi minyak bumi ke energi gas bumi.  Dalam waktu dekat ini, Pemerintah bahkan berencana untuk melakukan program gastifikasi di tiga kota, yaitu : Jakarta, Palembang, dan Jawa Timur. Akan tetapi, ironis memang, ditenggah gencarnya Pemerintah mengemborkan program konversi penggunaan energi minyak ke energi gas bumi, muncul kisruh terkait pipa transmisi gas bumi. Perusahaan swasta yang bergerak diindustri gas menuduh PT.Perusahaan Gas Nasional (PT.PGN) memonopoli pipa trasmisi gas untuk kepentingan perusahaannya. Hal ini terjadi, karena rangkap posisi yang dimiliki oleh PGN PGN yang menjalankan fungsi pengangkutan (transporter) sekaligus niaga (trader) gas bumi melalui pipa.
Para pelaku bisnis gas merasa dirugikan oleh sikap PT. PGN Tbk dalam memprioritaskan pegaliran gas bumi melalui pipa.  selama ini, PT. PGN  Tbk hanya mementingkan pengaliran gas miliknya ketimbang perusahaan lain yang hanya membayar toll-fee (ongkos bayar) dari penggunaan pipa. Akibatnya, perusahaan swasta lainnya yang ingin mengalirkan  gas miliknya melalui pipa milik PT.PGN mengalami kesulitan.  Padahal, seharusnya pipa transmisi “open acces” (terbuka) bagi siapa saja. PT. PGN sebagai perusahaan transporter, harusnya memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada siapa saja untuk menggunakan gas melalui pipa trasmisi  yang dikuasainya.
           

Rabu, 03 Oktober 2012

Pemerintah lamban Dalam Menyelasikan Permasalahan, Demo Buruh Terjadi Lagi


Demo buruh secara besar-besaran kembali terjadi lagi rabu 3 Okteober kemaren. Padahal beberrapa waktu lalu demo buruh juga baru saja terjadi pada bulan Juli 2012. Tentu ada sebuah permasalahan yang belum terselasaikan, sehingga membuat para buruh ini kembali berdemo. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh. Ada dua tuntutan yang disampaikan buruh ini, pertama mereka meminta penghapusan pekerja alih daya (outsourcing) dan meminta kenaikan upah minimal sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak.

Sebelumya para buruh ini telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Akan tetapi karena pemerintah tak merespons permintaan tersebut mereka kembali mengelar aksi demo dan akan melakukan mogok kerja. Kalau sudah begi banyak pihak yang dirugikan, para pengusaha tentu mengalami kerugian, dilan pihak demo biasanya mengakibatkan kemacetan, yang merugikan masyarkat yang mengunakan jalan.


Rabu, 26 September 2012

Dewan Energi Nasional Belum Bisa Hasilkan Kebijakan Energi Nasional


Indonesia merupakan negara yang luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Wilayah indonesia terdiri dari lautan, pegunungan, dataran tinggi, dan dataran rendah, membuat kita kaya akan sumber daya alam. Indonesia memiliki semua jenis anergi yang ada di bumi ini.Mulai dari energi fosil Indonesia memiliki minyak bumi, gas, dan batubara.Indonesia juga memiliki semua jenis sumber energi terbarukan seperti panas bumi, hydro, surya, angin, bio dan laut.Namun sugguh tragis memang, kita sekarang malah dihadapkan pada permasalahan keterbatasan ketersediaan energi.


Setelah orde baru jatuh pada tahun 1998, para elit bangsa ini terlalu sibuk dengan euporia politik dan ‘libralisasi’.Hal ini menyebabkan ada beberapa kebutuhan mendasar bangsa ini tidak masuk dalam skala prioritas utama atau bisa dikatakan terabaikan.Salah satu kebutuhan dasar yang terabaikan adalah energi.Padahal energi adalah kebutuhan vital sekaligus kebutuhan strategis bangsa.Ketahanan energi menentukan ketahanan bangsa.Energi menempati urutan ke-8 dalam skala prioritas BAPENAS, ini membuktikan energi belum masuk skala utama.Hal ini meneyebabkab, kebutuhan energi kita sebagian besar masih tergantung pada energi jenis minyak bumi.


Sekarang kita dilanda permasalahan krisis energi, ketika produksi energi minyak kita mulai menurun dan harga minyak dunia semakin tinggi.Akibatnya, setiap tahun negara harus terbebani oleh kewajiban mensubsidi BBM.Dari tahun ke tahun anggran untuk subsidi BBM semakin tinggi. Ini dikarenakan semakin tingginya kebutuhan akan energi dan tingginya harga minyak. Dalam APBN 2012 sebesar Rp123 triliun untuk subsidi BBM dan Rp45 triliun untuk subsidi listrik. Dan diperbaiki lagi dalam postur anggaran APBN-P 2012 dengan besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp137 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp64,9 triliun


Selasa, 25 September 2012

DEN Belum Mampu Berikan Solusi Untuk Kendalikan Quota BBM Subsidi




Belum lama ini, pemerintah kembali dibuat kalang kabut dengan permasalahan pemakian BBM subsidi yang sudah melampuai quota. Bahkan dibeberapa kota, seperti : Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kepulaun Riau, dan Kalimantan Selatan, quota BBM subsidinya terancam habis dalam waktu dekat. Berbagai cara yang dilakukan pemerintah untuk menekan quota, agar tidak terlewati, baik melalui pembatasan atas mobil-mobil yang terbuat tahun sekian sampai besarnya cc mobil. Namun, semua itu tidak mampu untuk mengendalikan quota BBM subsidi, akhirnya quota terlewati juga.

Dewan Energi Nasioanal (DEN) bisa dikatan gagal dalam memberikan solusi terhadap permasalahan energi yang diahadapi negara ini. Sebagai lembaga yang dipercayakan untuk merumuskan kebijakan energi, DEN belum mampu menghasilkan kebijakan untuk mengendalikan quota pemakian BBM subsidi. Permasahan quotaBBM subsidi ini, merupakan permasalahan klasik yang selalu terulang setiap tahun. Inilah bukti kegagalan Dewan Energi Nasional dalam melaksanakan tugasnya.

Dewan Energi Nasional terkesan tidak peka dan tidak mau belajar dari pengalaman. Kalau saja Dewan Energi Nasional maulebih peka dan  belajar dari pengalaman sebelumnya, maka permasalahan ini tentu tidak akan terulang lagi. DEN seharusnya sudah bisa mempredeksi berapa quota BBM subsidi yang dibutuhkan, berapa untuk premium, berapa untuk solar, dan berapa untuk LPG 3 Kg. Kita semua tahu, itu semua sudah terpredeksi dari kenaikan jumlah kendaraan dan jumlah masyarakat tiap tahunnya.