MIND AND OPINION ABOUT CNG

Rabu, 10 Oktober 2012

Atasi Kisruh Soal “Open Acces”, Pemerintah Harus Tegaskan Posisi PGN



Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya  mengemborkan program konversi penggunaan energi minyak bumi ke energi gas bumi.  Dalam waktu dekat ini, Pemerintah bahkan berencana untuk melakukan program gastifikasi di tiga kota, yaitu : Jakarta, Palembang, dan Jawa Timur. Akan tetapi, ironis memang, ditenggah gencarnya Pemerintah mengemborkan program konversi penggunaan energi minyak ke energi gas bumi, muncul kisruh terkait pipa transmisi gas bumi. Perusahaan swasta yang bergerak diindustri gas menuduh PT.Perusahaan Gas Nasional (PT.PGN) memonopoli pipa trasmisi gas untuk kepentingan perusahaannya. Hal ini terjadi, karena rangkap posisi yang dimiliki oleh PGN PGN yang menjalankan fungsi pengangkutan (transporter) sekaligus niaga (trader) gas bumi melalui pipa.
Para pelaku bisnis gas merasa dirugikan oleh sikap PT. PGN Tbk dalam memprioritaskan pegaliran gas bumi melalui pipa.  selama ini, PT. PGN  Tbk hanya mementingkan pengaliran gas miliknya ketimbang perusahaan lain yang hanya membayar toll-fee (ongkos bayar) dari penggunaan pipa. Akibatnya, perusahaan swasta lainnya yang ingin mengalirkan  gas miliknya melalui pipa milik PT.PGN mengalami kesulitan.  Padahal, seharusnya pipa transmisi “open acces” (terbuka) bagi siapa saja. PT. PGN sebagai perusahaan transporter, harusnya memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada siapa saja untuk menggunakan gas melalui pipa trasmisi  yang dikuasainya.
           

Rabu, 03 Oktober 2012

Pemerintah lamban Dalam Menyelasikan Permasalahan, Demo Buruh Terjadi Lagi


Demo buruh secara besar-besaran kembali terjadi lagi rabu 3 Okteober kemaren. Padahal beberrapa waktu lalu demo buruh juga baru saja terjadi pada bulan Juli 2012. Tentu ada sebuah permasalahan yang belum terselasaikan, sehingga membuat para buruh ini kembali berdemo. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh. Ada dua tuntutan yang disampaikan buruh ini, pertama mereka meminta penghapusan pekerja alih daya (outsourcing) dan meminta kenaikan upah minimal sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak.

Sebelumya para buruh ini telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Akan tetapi karena pemerintah tak merespons permintaan tersebut mereka kembali mengelar aksi demo dan akan melakukan mogok kerja. Kalau sudah begi banyak pihak yang dirugikan, para pengusaha tentu mengalami kerugian, dilan pihak demo biasanya mengakibatkan kemacetan, yang merugikan masyarkat yang mengunakan jalan.