
Para pelaku bisnis gas merasa dirugikan oleh sikap PT. PGN Tbk dalam memprioritaskan pegaliran gas bumi melalui pipa. selama ini, PT. PGN Tbk hanya mementingkan pengaliran gas miliknya ketimbang perusahaan lain yang hanya membayar toll-fee (ongkos bayar) dari penggunaan pipa. Akibatnya, perusahaan swasta lainnya yang ingin mengalirkan gas miliknya melalui pipa milik PT.PGN mengalami kesulitan. Padahal, seharusnya pipa transmisi “open acces” (terbuka) bagi siapa saja. PT. PGN sebagai perusahaan transporter, harusnya memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada siapa saja untuk menggunakan gas melalui pipa trasmisi yang dikuasainya.