MIND AND OPINION ABOUT CNG

Minggu, 25 November 2012

“Saatnya Berdaulat”

Gonjang-ganjing tentang keberlangsungan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akhirnya berakhir. Lembaga yang selalu menjadi sorotan berbagai pihak ini, akhirnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012. Landasan paling kuat yang disampaikan MK adalah keberadaan BP Migas yang dinyatakan inkonstitusional, sehingga bertentangan dengan pasal 33 UUD 45. Keberadaan BP Migas telah membatasi hak Negara untuk mengelola sendiri sumber migas.

BP Migas (dengan UU MIGAS) memang telah menjadi suatu lembaga yang super body. Mengelola bisnis migas dengan omset yang mencapai sekitar 700-800 trilyun rupiah pertahun. Besarnya kue ini, tak ayal menjadi incaran semua pihak untuk menikmatinya, baik dengan cara yang benar maupun cara tidak benar. Hal lain yang juga menjadi topik bahasan publik adalah dominasi perusahan-perusahaan asing dalam industri migas nasional. BP Migas gagal menggeser dominasi mereka dalam bisnis migas nasional. Di bawah pengelolaan BP Migas, perusahaan-perusahaan migas asing menjadi begitu dominan. Sebaliknya, perusahaan nasional (Pertamina, Medco, dll) hanya berpartisipasi tidak  lebih dari 20% dari omset bisnis migas.

Rabu, 07 November 2012

DEMO BURUH: SYARAT KEPENTINGAN POLITIK, INVESTOR ANCAM HENGKAN DARI TANAH AIR

Demo buruh yang syarat akan kepentingan politik terus berlangsung. Hal ini menyebabkan, ratusan industri khususnya di jawa barat tidak bisa beroperasi. Pemerintah dinilai lamban dan tidak peka dalam menyelesaikan demo buruh. Akibatnya, para investor asing terancam hengkang dari tanah air.  Dari data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sedikitnya 10 industri yang sudah memberikan sinyal akan angkat kaki dari tanah air.

Demo buruh terus berlangsung seolah tidak ada hentinya, khususnya di daearah Jawa Barat. Para buruh ini seolah mesin yang tidak pernah lelah, dalam melakukan demo. Hapuskan outsourcing, tolak upah murah dan penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL), begitulah tuntutan dari para demonstran. Tetapi, benarkah tuntutan tersebut datang dari para buruh atau hanya kepentingan pihak tertentu saja.  Seharusnya, demontrasi itu alamiah, tidak dibikin-bikin. Seolah mewakili orang lain padahal sesungguhnya tidak.